upead.com, JAKARTA -- Isu kenaikan tarif dasar listrik mencuat di media soal di tengah berlangsungnya sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah kabar kenaikan tersebut.
"Enggak, enggak ada itu. Saya enggak pernah tahu sih," kata Jonan setelah rapat terbatas terkait lanjutan pembahasan terobosan kebijakan investasi, ekspor, dan perpajakan yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (19/6).
Jonan berkeras Pemerintah tidak pernah menaikkan tarif dasar listrik dalam waktu dekat ini. Ia bahkan tidak tahu-menahu mengapa isu tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial tanpa ada konfirmasi yang jelas.
"Saya enggak pernah menaikkan tarif, enggak ada tarif dasar listrik itu. Tarif tenaga listrik. Ya, itu enggak ada, enggak ada kenaikan kok,".
Jonan menyesalkan isu yang berkembang khususnya di twitter yang dihembuskan seiring dengan pelaksanaan sidang MK.
Dalam cicitan beberapa akun di Twitter disebutkan bahwa tarif dasar listrik telah naik 20 persen sementara perhatian publik terfokus pada sidang MK.
"Enggak tahu dia dapat dari mana. Enggak ada kok. Nanti ada WA lagi tarif listrik turun 1.000 persen gitu. Enggak ada," tegas Jonan.
Kabar mengenai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) baru-baru ini menjadi bahan postingan warganet di Twitter. Klaimnya: awal Juli tarif dasar listrik naik. Hanya saja, klaim tersebut salah. Ia berasal dari tautan berita lawas. Bahkan, ada pengguna Facebook yang mencoba mengaitkan kabar itu dengan situasi terkini.
Kenaikan TDL, menurut narasi tersebut, dilakukan secara sembunyi-sembunyi di tengah sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Contohnya adalah Nur Hasanah Martak. Dia menuliskannya pada 18 Juni 2019 pukul 5:26 PM. Gambar yang dia bagi diiringi teks: “Konten: Hebatnya jkw.. Rakyat lagi fokus sidang pilpres di MK sampai pd ngga sadari tarif listrik naik +-20%.
Tanpa pengumuman lagi.” Masih di Facebook, beberapa pengguna membagi kabar berita lawas tersebut dengan berbagai tambahan komentar.
Fakta Bersumber dari Berita Tahun 2017 Kabar tanpa klarifikasi soal kenaikan TDL itu sempat menjadi bahan artikel situsweb. Pada 19 Juni 2019 pukul 13:55, portal riaugreen.com sempat menjadikannya berita, tetapi sekarang sudah dihapus (klik arsip). Artikelnya pun terlihat merujuk pada kabar lawas dari upead.com pada 13 Juni 2017.
Saat kami menanyakan berita tersebut ke redaksi riaugreen.com, mereka menyatakan adanya kesalahan atas informasi itu. “Kami memang telah menghapus berita tersebut, karena ada kesalahan dari redaksi dalam melihat tanggal dan waktu yang diambil dari berita Republika,” demikian mereka menjawab melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 19 Juni 2019. Tidak Ada Kenaikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyanggah kabar itu saat kami hubungi pada Rabu, 19 Juni 2019. “Tidak ada kenaikan tarif,” jawabnya. Siaran pers Kementerian ESDM soal kenaikan listrik terakhir adalah pada Kamis, 3 Januari 2019 dan dapat diakses terbuka. Masyarakat pun turut memberikan informasi tarif listrik untuk triwulan pertama 2019.
Mengapa Berita Lawas Bisa Jadi Sumber Misinformasi? Kasus munculnya kembali terjadi berita lawas soal kenaikan TDL turut berpangkal dari sistem teknologi aplikasi dan mesin pencari di internet. Beberapa aplikasi jejaring sosial dengan teknologi (Facebook, Twitter, WhatsApp) dan mesin pencari populer punya kecenderungan untuk menarik informasi utama, foto, dan ringkasan singkat cerita dari situsweb berita asli. Terutama, jika informasi itu punya “kartu informasi” yang menarik perhatian sebagian besar orang, dan cenderung untuk dibagikan. Sayangnya, teknologi aplikasi jejaring sosial yang ada saat ini tidak berusaha menampilkan tanggal ketika cerita itu ditulis awal mulanya.
Oleh karena itu, sering ditemui kasus artikel lama menjadi viral sekian lama setelah waktu awal publikasinya. Pada kasus ini, berita lawas soal kenaikan TDL pada Juni 2017 dengan mudah diamplifikasi oleh beberapa pengguna media sosial. Selain karena mengikuti postingan yang trending, beberapa akun terlihat menggunakan kesempatan untuk meraih klik pada situsweb tertentu. Misalnya akun Facebook yang mengaku sebagai “Mata Najwa”, tetapi dengan nama “Mata Nazwa” ini. Akun tiruan itu mencoba membagi artikel dari klikshare.info yang juga mencoba mengolah ulang artikel lawas Republika. Maksudnya tentu memanfaatkan potensi situsnya diklik karena topiknya sedang dicari orang.
KESIMPULAN
Melalui pemeriksaan fakta ini, kami menyimpulkan bahwa postingan akun Facebook Nur Hasanah Martak pada 18 Juni 2019 pukul 5:26 PM soal kenaikan TDL adalah informasi yang salah. Bahkan, hoaks itu dibumbui situasi politik terkini, yakni sidang PHPU MK. Informasi salah yang tidak tepat konteks waktunya, selain diamplifikasi oleh berbagai pengguna media sosial, menyiratkan aspek lain yang menarik: teknologi aplikasi dan mesin pencari di internet bisa jadi turut andil dalam menjadi basis awal bahan misinformasi.
Kesalahan membaca titimangsa informasi ini bahkan menjadi musabab salah satu portal online menerbitkan berita keliru. Tidak telitinya warganet atas filter tanggal ketika cerita itu diterbitkan serta keinginan menuai klik di internet adalah persoalan yang mendukung maraknya disinformasi dan misinformasi.
Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan menarik lainnya Frendy Kurniawan (upead.com - Ekonomi)
Penulis: Frendy Kurniawan Editor: Maulida Sri Handayani
Baca selengkapnya di upead.com dengan judul "Hoaks: Tarif Listrik Naik Saat Sidang MK Berlangsung", https://tirto.id/hoaks-tarif-listrik-naik-saat-sidang-mk-berlangsung-ecJc.
Follow kami di Instagram: tirtoid | Twitter: upead.com